Audiensi dengan KDM, SK UMSK Jawa Barat 2026 Dijanjikan Terbit Maksimal Rabu

Karawang, PUKScb – Harapan buruh di Jawa Barat untuk mendapatkan kepastian penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Tahun 2026 mulai menemui titik terang. Dalam audiensi bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM, disampaikan bahwa Surat Keputusan (SK) UMSK Tahun 2026 akan diterbitkan paling lambat Rabu, 4 November 2026.

Audiensi tersebut dihadiri Sekretaris DPW FSPMI Provinsi Jawa Barat bersama perwakilan serikat pekerja dan serikat buruh yang ada di wilayah Jawa Barat. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya perjuangan kaum buruh untuk memperoleh kepastian terkait penetapan UMSK Tahun 2026.

Dalam pertemuan tersebut, persoalan UMSK menjadi salah satu pokok pembahasan yang mendapatkan perhatian. Perwakilan serikat pekerja dan serikat buruh menyampaikan aspirasi serta harapan agar proses penetapan UMSK dapat segera diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Hasil audiensi membawa kabar penting bagi kalangan buruh. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa SK UMSK Tahun 2026 ditargetkan sudah dikeluarkan paling lambat pada Rabu besok.

Pernyataan tersebut menjadi perkembangan penting bagi perjuangan serikat pekerja dan buruh di Jawa Barat yang selama ini terus mengawal proses penetapan upah sektoral.

Meski demikian, kaum buruh tentunya masih menantikan realisasi dari komitmen tersebut melalui penerbitan SK resmi. Sebab, kepastian UMSK menjadi hal penting dalam memberikan perlindungan upah serta memastikan pekerja mendapatkan penghasilan yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor industri.

Dengan adanya hasil audiensi ini, harapan buruh kini tertuju pada Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar SK UMSK Tahun 2026 benar-benar diterbitkan sesuai dengan waktu yang telah disampaikan.

Perjuangan belum selesai sampai keputusan resmi diterbitkan. Serikat pekerja dan serikat buruh akan terus mengawal agar aspirasi kaum buruh dapat diwujudkan dalam kebijakan yang memberikan kepastian dan perlindungan bagi pekerja di Jawa Barat.

إرسال تعليق

أحدث أقدم